RADARINDO.co.id – Medan : Universitas Hasanuddin (Unhas) memblacklist sejumlah SMA Negeri (SMAN) lantaran memanipulasi nilai murid yang mengikuti penerimaan masuk mahasiswa jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). Selain pihak sekolah, total 16 siswa juga mendapatkan hukuman.
Baca juga: Kejaksaan Diminta Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo
“Tahun 2024, Unhas membatalkan kelulusan SNBP 12 siswa dan memberi sanksi 1 sekolah. Tahun 2025, Unhas membatalkan kelulusan 4 siswa dan memberi sanksi 4 sekolah. Semua kasusnya serupa, yaitu terbukti melakukan kecurangan dengan mengubah nilai rapor siswa,” tutur Humas Unhas, Ishaq Rahman, Senin (02/2/2026), melansir kompas.
Ishaq Rahman mengungkap, ketentuan dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), sekolah dan siswa yang terbukti melakukan kecurangan akan diberikan sanksi.
Ishaq menjelaskan, kecurangan ini terungkap saat siswa yang dinyatakan lulus jalur SNBP melakukan registrasi ulang. Salah satu tahapan dalam registrasi ulang adalah verifikasi keabsahan berkas.
“Pada tahap verifikasi berkas ini, kami mencocokkan kesesuaian data nilai raport yang diinput oleh siswa dan sekolah di sistem SNBP dengan dokumen asli sekolah dan buku induk,” ungkapnya.
Baca juga: Kualitas Buruk, Pekerjaan Jalan Produksi Pertanian Simalungun Sarat Penyimpangan
Unhas kemudian mengundang pihak SMAN tersebut untuk melakukan klarifikasi sehingga prosesnya valid. Sekolah dan para siswa yang mendapatkan sanksi masih diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi masuk di jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Mandiri.
Demi menghindari kejadian serupa untuk proses SNBP tahun 2026, Unhas menyuarakan kejadian ini agar tidak ditiru oleh sekolah maupun siswa berikutnya. (KRO/RD/Komp)







