RADARNDO.co.id – Medan : Waka Poldasu, Brigjen Pol Drs Jawari, SH, MH membuka secara resmi acara rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan Polda Sumut TA 2022, Rabu (18/2023) di Ballroom Kartika Le Polonia Hotel Medan.
Tampak hadir, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, Kabid KEU Kombes Pol Takwil Ichsan, S.E ,A.k, M. Si, sejumlah PJU Polda Sumut., Kabid Pembinaan Akutansi dan Pelaporan Keuangan Kanwil DJPB Provsu Frisda Agriani Ambarita, Kepala KPPN Medan Jordan, Wakil Pimwil BRI Kanwil Medan Riadi Arif Aladin, Pimpinan Cabang BRI Iskandar Muda Eko Jaya Putra, Pimpinan Cabang Bank BTN Medan Carly, Pimpinan BNI Medan Rubianto Kamil dan Kasubbid BIA APK Bid Keu AKBP Juniar Simanjuntak, SSi., MSi.
Baca juga : Misteri Makam Kaisar China, Dikelilingi Parit Beracun
Menurut Kabid KeU Poldasu, kegiatan tersebut untuk menyajikan laporan yang benar, akuntabel, transparan dan tepat waktu dengan tujuan mempertahankan opini WTP laporan keuangan Polri dari BPK RI yang ke 10 kalinya.
Dalam sambutannya, Waka Poldasu mengatakan bahwa laporan keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka meminimalisir kesalahan dan menghindari adanya temuan dari BPK RI.
Selain itu lanjutnya, kegiatan ini juga untuk menyajikan laporan keuangan Polri yang berkualitas, guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana hingga saat ini, Polri telah meraih 9 kali berturut-turut predikat WTP sejak tahun 2013 hingga tahun 2021.
Baca juga : Anggota Polsek Binjai Utara Ditemukan Tewas Tergantung
“Untuk prestasi tersebut, atas nama pimpinan Polri saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya, atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh pelaksana fungsi keuangan dan Simak BMN sehingga laporan keuangan Polri dapat meraih predikat WTP beberapa kali berturut-turut,” ujar Wakapoldasu.
Diharapkan, pada tahun ini Polri dapat mempertahankan kembali opini WTP, sehingga kredibilitas Polri semakin meningkat dan dipercaya oleh masyarakat dalam mengelola keuangan negara yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KRO/RD/HD)






