RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, didampingi Ketua TP-PKK, Mashandayani Siahaan dan sejumlah Pimpinan OPD melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau, Rabu (25/11/2025).
Rombongan diterima langsung oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad beserta jajaran di Kantor Walikota Batam.
Baca juga: Holding Perkebunan Nusantara Dorong UMKM Naik Kelas
Dalam pertemuan itu, Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyampaikan maksud kedatangannya dalam rangka menjalin silaturrahmi dan koordinasi terkait sejumlah isu strategis yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan daerah, keagamaan dan pelayanan publik.
“Kami membahas sejumlah isu strategis, terutama terkait kebijakan pengelolaan pajak daerah, tata kelola pemerintahan dan Keagamaan yang berkaitan juga dengan Baznas yang lebih efektif guna meningkatkan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” sebut Walikota Mahyaruddin Salim.
Walikota Mahyarudin Salim menyampaikan, Batam dipilih sebagai lokasi studi banding dalam kunjungan kerjanya karena dianggap sukses dalam tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan publik dan sistem perpajakan daerah.
“Kami melihat banyak inovasi di Batam yang bisa kami pelajari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjungbalai,” katanya.
Selain isu ekonomi dan perpajakan, kedua kepala daerah juga menyoroti pentingnya memperkuat peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Walikota Batam, Amsakar, menjelaskan bahwa Kota Batam memiliki karakteristik administrasi yang berbeda dibanding daerah lain karena terdapat dua entitas pemerintahan, yaitu Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).
Keberadaan dua entitas ini memungkinkan penerapan skema pengelolaan kawasan khusus dengan fasilitas fiskal yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: PTPN IV Regional V Selenggarakan Pelatihan Pengelasan
Ia memaparkan, BP Batam mengelola kawasan Free Trade Zone (FTZ) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan bea keluar barang, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Batam ini unik karena memiliki dua entitas, yakni Pemko Batam dan BP Batam. Kawasan FTZ memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan keluar, PPN, serta PPnBM sehingga barang yang masuk ke Batam relatif lebih murah,” jelas Amsakar. (KRO/RD/HAM)







