RADARINDO.co.id – Lubuk Pakam : Warga mengaku heran ada proyek negara tanpa memasang plank proyek di Kab. Deli Serdang. Pekerjaan proyek pembangunan mulai langsung jadi sorotan.
Pasalnya, pekerjan proyek pembangunan yang sudah berjalan sampai satu bulan plank proyek belum juga terpasang.
Baca Juga👉🏻Bu Mega Akhirnya Akan Mendukung Ganjar Pranowo
Kemudian menjadi sorotaan masyarakat berbagai daerah bahwa proyek dibangun dinilai proyek siluman, sebab sama sekali plank proyek saat melaksanakan pekerjaan.
“Proyek dikerjakan tanpa plank nama itu indikasinya untuk menipu masyarakat agar tidak termonitoring berapa anggarannya,” tegas seorang sumber kepada RADARINDO.co.id, Jumat (15/07/2022).

Sesuai amanah undang- undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012.
Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiyayai negara wajib memasang plank proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu lama pekerjaan.
“Pemasangan plank proyek merupakan inpelementasi azas tranparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Baca Juga : Pecahkan Rekor MURI, Gowes Presisi Nusantara Tempuh Jarak 508 Km Kurang Dari 24 Jam
Menurut salah seorang pekerja saat mengatakan, kami tidak tahu mengenai itu, tapi kami diberi printah untuk kerja saja, kami hanya dibayar upah harian saja, ucapnya.
Hingga berita ini dilansir, Kepala Kejaksaan maupun Kapolres Deliserdang belum bisa dikonfirmasi. (KRO/RD/ANWAR NST)







