Warga Tanggul Ancam Polisikan Pendukung Cabup Jember 02, Ini Masalahnya

24

RADARINDO.co.id – Jember : Seorang warga Desa Kramat Sukoharjo, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, bernama Abdurahman, yang juga salah satu pengawas TPS di Desa Kramat Sukoharjo, mengancam akan mempolisikan (melaporkan ke Polisi) sejumlah pendukung Calon Bupati (Cabup) nomor 02.

Pasalnya, orang-orang yang akan dilaporkan ke Polisi tersebut, diduga telah melakukan perbuatan persekusi terhadapnya. Dimana, Abdurahman dituding sebagai petugas penyelenggara Pemilu yang tidak netral. Yakni, dituding mendukung salah satu pasangan calon.

Baca juga: Oknum Kades dan Anggota DPRD Jember Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Tudingan terhadap Abdurahman tersebut sempat terekam video dan tersebar di media sosial. Dari video yang beredar, Abdurahman seolah-olah mendukung pasangan calon Bupati Jember nomor urut 01. Abdurahman dituduh memiliki aplikasi khusus pendukung Cabup nomor 01, yaknoi Hendy Siswanto.

Terkait hal itu, Abdurahman meminta orang-orang yang sudah melakukan perbuatan persekusi kepadanya agar segera meminta maaf, dengan durasi waktu 1×24 jam, terhitung mulai tanggal 19 November 2024, pukul 22.00 WIB. Jika hal itu tidak dilakukan, maka Abdurahman dengan tegas akan membuat laporan ke Polisi.

“Tuduhan dalam video yang terjadi di rumah Ketua Panwascam di Desa Manggisan Kecamatan Tanggul pada, Senin (08/11/2024) malam lalu itu, tidak benar adanya. Artinya, tindakan oknum yang merekam telah merendahkan harkat dan martabat saya, karena video dugaan persekusi tersebut telah tersebar luas,” ungkap Abdurahman, Rabu (20/11/2024).

Dikatakannya bahwa dirinya secara tiba-tiba didatangi sejumlah orang sembari mengamuk dan menuduh dirinya selaku petugas penyelenggara pemilu yang tidak netral dengan mendukung calon nomor 01, bahkan dituding memiliki aplikasi khusus pemenangan di HP.

Baca juga: Selingkuhi Istri Dokter, Mantan Dandim Jadi Tersangka Kasus “Tali Air”

“Padahal, tuduhan tersebut tidak terbukti. Setelah kita buka dan saksikan bersama-sama, bahkan disaksikan anggota Kepolisian dari Polsek Tanggul, HP saya bersih dari apa yang dituduhkan mereka. Tak terbukti sama sekali kalau saya tidak netral,” tegasnya.

Sementara, kuasa hukum Abdurahman, Budi Haryanto SH mengingatkan, agar tidak main hakim sendiri atau bertindak sendiri, saat menemukan adanya dugaan penyelenggara pemilu yang diduga tidak netral.

“Saya mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim atau bertindak sendiri, jika memang menemukan ada penyelenggara yang diduga tidak netral, silahkan laporkan ke Bawaslu atau Sentra Gakumdu,” pungkas Budi. (KRO/RD/An)