WN Rusia Rampok Turis Ukraina di Bali, Korban Dipaksa Transfer Kripto Rp3,4 Miliar

13

RADARINDO.co.id – Bali : Komplotan Warga Negara Asing (WNA) merampok turis asal Ukraina, berinisial II, di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Dalam kasus ini, diduga para pelaku merupakan komplotan WNA yang berjumlah sembilan orang. Mereka berasal dari Rusia, Ukraina, dan Uzbekistan.

Baca juga: Viral, Pendaki Kencingi Telaga Kuning Gunung Lawu

Kepada polisi, korban mengaku terpaksa mentransfer aset kripto senilai Rp3,4 miliar ke dua akun komplotan WNA tersebut, karena mengalami penyiksaan dari para pelaku.

“Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai Rp3.496.790.194,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, Jum’at (31/1/2025).

Dijelaskannya, para pelaku awalnya menculik korban ketika sedang dalam perjalanan menuju sebuah vila di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Unggasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (15/1/2025) lalu.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban ke sebuah vila. Disana, korban dianiaya agar mau memindahkan aset kripto dari akun miliknya ke dua akun para pelaku. Hanya saja, korban baru membuat laporan ke Polda Bali, Senin (20/1/2025).

Dalam laporannya, korban juga menyerahkan bukti perpindahan aset kripto lengkap dengan alamat akun para pelaku. “Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang, dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan,” katanya.

Baca juga: Pria Curi Kotak Infaq Mushola di Tembung, Aksinya Terekam CCTV

Kini, polisi telah meringkus seorang pria WNA Rusia, berinisial KA (30), yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut. KA ditangkap saat berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Jum’at (30/1/2025) malam. (KRO/RD/KOMP)