2 Orang Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Blact Furnace PT Krakatau Steel Diperiksa

117

RADARINDO.co.id-Jakarta: Sejumlah kangan aktivis LSM/NGO termasuk di Medan, mendukung kinerja Jampidsus Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel.

Pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung, melalui siaran pers Nomor: PR – 1728/004/K.3/Kph.3/11/2022. Tanggal 01 November 2022.

Baca juga : Polrestabes Medan Paparkan Hasil Tangkapan Sabu 42 Kg

Disebutkan, Kejaksaan Agung telah memeriksa 2 orang saksi terkait perkara PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Selasa 01 November 2022, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi.

Terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.

Baca juga : Personel Polres Kampar Atas Nama IPDA I Gusti Ketut Wardika, Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Selain itu beberapa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. Berinisial S selaku Direktur PT Bank OCBC NISP, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

2. Berinisial RHD selaku Ahli PT Amythas, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.

Berita ini dilansir RADARINDO.co.id yang diterima melalui siaran pers. Namun pihak saksi belum memberikan keterangan tambahan. (KRO/RILIS/AGUS)