Ketua RCW Batu Bara Sesalkan Ada Proyek Diduga Tanpa Plank Informasi

RADARINDO.co.id – Batu Bara : Sejumlah masyarakat memberikan informasi kepada Ketua Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Kabupaten Batu Bara, Surya Dharma Samosir.

Bahwa terdapat pembangunan diakhir tahun 2021, yakni tembok penahan tanah di Acces Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Baca juga : Gempa Berkekuatan 5,1 SR di Jember Robohkan Rumah Warga

Menuju perbatasan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) diduga tanpa papan Informasi.

Warga kini mulai cerdas. Mereka pun memberikan informasi itu kepada Lembaga RCW.

Menurut warga, proyek tersebut mengabaikan Perpres. Hal ini membuat masyarakat bertanya – tanya.

Menanggapi hal itu, Ketua Republik Corruption Watch (RCW) Kabupaten Batu Bara SD Samosir angkat bicara, saat ditemui di halaman Kantor Inspektorat Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Rabu (15/12/2021).

“Kita patut sesalkan hal itu. Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara Wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya,” ujarnya dengan tegas.

Atas laporan masyarakat, Ketua Lembaga RCW melakukan cros chek dilapangan. Ternyata di TKP proyek tersebut tidak diketahui berapa anggarannya dan siapa pelaksananya serta bersumber dari mana.

“Proyek ini patut dipertanyakan, kapan waktu pelaksana dan berakhirnya, tiba – tiba muncul pekerjaan fisik. Anehnya plank proyek tidak ditemukan”, ujarnya lagi.

Salah seorang warga Man, ketika dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengetahui proyek dari mana dan mendengar selentingan dari warga lainnya proyek tersebut dari Provinsi Sumatera utara (Sumut).

Sementara itu, satu dari Pekerja pembangunan tembok penahan tanah yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa mereka hanya sebatas pekerja sebagaimana yang di perintahkan.

“Kami pekerja, tembok penahan tanah ini hanya 90 meter aja disini dan satu paket dengan yang di Nanasiam, mungkin disana papan infornasinya, Bang,” katanya sambil beranjak untuk melanjutkan pekerjaannya.

Melalui via seluler Radarindo.co.id mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara namun sama sekali tidak menjawab, begitu juga dengan PPK PUPR Batu Bara Faisal juga turut tidak mengangkat hand phone nya terkait untuk menanyakan perihal Proyek tersebut.

Baca juga : DPC FKPPAI Audensi ke Wakil Walikota Sidimpuan

Secara terpisah, Konsultan UPTJJ Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara, Anto ketika di konfirmasi Via Selulernya mengatakan bahwa tembok penahan tanah yang di wilayah kecamatan Medang Deras, Batu Bara, Acces Road Inalum menuju Bandar Khalifah (Sergei) tidak memakai Konsultan.

“Itu nggak ada konsultannya, coba tanya PU Provinsinya dan kita nggak tahu siapa PPK nya,”ujar Anto.

Hingga dipublikasikannya berita ini, masih di tunggu klarifikasi dari pihak – pihak terkait untuk berimbangnya pemberitaan.

Hingga berita ini dilansir Kejaksaan Negeri Batu Bara belum dapat dimintai keterangan atas proyek tersebut.(KRO/RD/TIM)