Kalapas Pantau Penukaran Uang dengan Koin Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan

RADARINDO.co.id-Psp: Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Indra Kesuma, Amd IP, SH, MH, tampak langsung di Lapangan guna memantau program bebas peredaran uang (BPU) kepada warga binaan atau pengunjung dan keluarganya di Lapas, Senin (6/6/2022).

Baca juga : Istri Tidak di Rumah, Ayah Tiri Bi4dab Cabuli Bocah 13 Tahun

Tak hanya memantau, selaku penggerak utama, Kalapas ingin pastikan apakah program tersebut diberlakukan dan berjalan dengan baik. Sesekali Kalapas tampak bertegur sapa dan bercengkrama dengan hangat terhadap keluarga ataupun pengunjung warga binaan yang ingin menitipkan barang bawaannya.

Informasi, BPU merupakan program yang tidak memperbolehkan lagi peredaran atau transaksi uang tunai di dalam Lapas dan Rutan.

“Dalam sistem pemasyarakatan, peredaran dan penggunaan uang bagi narapidana dan tahanan secara langsung di Lapas maupun Rutan pada prinsipnya merupakan suatu larangan,” jelas Kalapas kepada awak media.

BPU sendiri, merupakan program utama Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan bekerja sama dengan koperasi pengayoman Lapas dan pihak ketiga sebagai penyedia sarana dan prasarana uang koin. Tujuannya, ialah untuk memberikan pelayanan yang mudah, nyaman dan terbebas dari pungutan liar (Pungli).

“Sehingga, tujuan Lapas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2022 ini dapat tercapai,” imbuh Kalapas.

Baca juga : Pemkab Kampar Gelar Rapat Evaluasi Pencapaian Vaksinasi Bersama Forkopimda

Kalapas menginformasikan, bagi setiap masyarakat yang ingin memberi sejumlah uang kepada warga binaan, maka akan ditukarkan petugas di loket penukaran. Untuk satu koin bernilai Rp5 ribu dan jumlah uang yang dapat diberikan kepada warga binaan maksimalnya, sebesar Rp200 ribu atau setara dengan 40 koin.

“Mudah-mudahan, program ini berjalan dengan baik, sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan,” pungkas Kalapas.(KRO/RD/AMR)