RADARINDO.co.id – Yogyakarta : Warga Yogyakarta dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita berinisial RN (25) warga Desa Cengkawakrejo, Purworejo, Jawa Tengah di Pantai Ngrawe, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Yogyakarta pada, Selasa (15/11/2022) lalu.
Mayat RN ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan hidung dan mata berdarah. Setelah dilakukan pemeriksaan, oleh pihak Kepolisian, korban RN diketahui sedang hamil 28 minggu atau 7 bulan.
Baca juga : Cek Korban Banjir di Batubara, Kapolda Sumut Pastikan Kebutuhan Warga Tersedia
Pihak Kepolisian selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan RN, yakni berinisial ERW (24) yang diduga merupakan teman pria RN yang juga ayah biologis anak yang dikandung RN. Tak sendiri, saat menghabisi nyawa RN, pelaku ERW dibantu seorang rekannya berinisial AA (37).
Dari informasi, pelaku ERW dan korban sama-sama kuliah di UNS dengan prodi yang berbeda dan bertemu pada tahun 2019 saat sama-sama magang di sebuah SMK. Meski diketahui jika hubungan pelaku dan korban dekat, namun ERW membantah kalau dirinya menjalin hubungan asmara dengan RN. Walau demikian, ERW beberapa kali mengantar RN untuk memeriksakan kandungan.
Motif pembunuhan disebut karena korban menolak menggugurkan kandungan hasil hubungan dengan pelaku. “Motifnya karena (pelaku dan korban) ini kan berkawan, dari tersangka ini pengen menggugurkan, korban tidak menginginkan,” kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022) lalu.
Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku, AA dan korban RN sempat makan malam bakmi jawa. Mereka berangkat dari Solo dengan mobil sewa yang nomor polisinya terekam CCTV di sekitar SMPN 1 Tanjungsari. Polisi memeriksa pemilik mobil dan diketahui penyewa adalah ERW dan rekannya, AA. RN dan pelaku kemudian pergi ke Pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB dan mengoobrol di saung.
Saat itu pelaku mencari kesempatan untuk mendorong korban dari tebing Pantai Kukup, namun usaha tersebut gagal. Lalu ERW meminta korban menanggalkan pakaian yang ia kenakan dan mengikuti ritual keselamatan untuk kandungannya yakni melakukan hubungan seksual. ERW berharap dengan RN membuka baju, ia akan bergairah dan memperkosa RN. Namun niat tersebut gagal karena ERW tak bisa ereksi.
“Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang ‘kok ngene’ (kok seperti ini) mas. Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban. Lalu RN dibekap oleh ERW dibantu oleh AA hingga lemas tak sadarkan diri,” kata Edy.
Baca juga : MoU Ditandatangani, Rehabilitasi Mangrove Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Sementara, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan saat memegangi tubuh korban, AA sempat melakukan pelecehan pada korban. “Pengakuan tersangka sempat melakukan berhubungan tapi karena tidak bisa ‘bangun’ karena itu gagal. Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan. Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan,” kata Mahardian.
Menurutnya, saat itu korban belum sepenuhnya meninggal. Lalu kedua pelaku mengangkat korban ke tangga dan sengaja badan korban diturunkan dan digulingkan agar terbentur tangga.
Dalam kondisi lemas, RN dibuang dari tebing Pantai Kukup hingga akhirnya ditemukan di Pangtai Ngarawe. Setelah itu kedua pelaku membawa pakaian dan barang-barang pribadi milik RN.
Dari kasus tersebut, polisi menyita buku hasil pemeriksaan kandungan dan beberapa vitamin kandungan. “Gambarnya lengkap termasuk hasil USG si bayi ada di catatan buku ibu hamil,” kata Mahardian. (KRO/RD/KOM)







