RADARINDO.co.id – Kuansing : Team Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), kembali melakukan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah hukumnya. Kali ini, 4 orang terduga pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 29, 15 gram.
Baca juga : Nekat Jual Togel, Emak-emak Diamankan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Novris Simanjuntak didampingi Kasi Humas, AKP Feri Wardi mengungkapkan, pihaknya kembali berhasil membekuk pelaku narkoba di daerah Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, tepatnya disebuah pondok tengah perkebunan sawit pada, Senin (08/5/2023).
Penangkapan bermula saat Tim Mata Elang dibawah komando Kasat Resnarkoba, Iptu Novris H Simanjuntak SH, MH, melakukan penyelidikan dilapangan, karena banyak informasi yang menyebutkan bahwa didaerah tersebut diduga sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya ditemukan sebuah tempat yang cukup mencurigakan. Tempat jauh dari pemukiman, tepat ditengah-tengah perkebunan sawit, ada tiga pria yang sedang berkumpul.
Tanpa menunggu waktu lama, tim langsung melakukan penggerebekan. Benar saja, dari tiga orang pria yang masing-masing berinisial SF, IR dan IP, ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu, yang didapati di pondok tak jauh dari ketiga pria tersebut. Didalam pondok, ternyata ada juga seorang perempuan berinisial PY.
Baca juga : Kadinkes Lampung Diperiksa KPK, Ini Hasilnya
”Lalu kami periksa seisi pondok, ternyata ada 1 paket plastik bening besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 paket plastik bening ukuran sedang diduga berisi sabu, dan 5 paket plastik bening kecil yang juga berisikan sabu,” katanya.
Selain itu lanjutnya, petugas juga menemukan 1 unit timbangan digital, 2 buah bong, 1 buah kaca pirek, dan 2 unit handphone, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 4 juta.
Ketiga pria dan seorang perempuan berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil test urine yang dilakukan, keempat pelaku positif mengkonsumsi zat amphetamine. (KRO/RD/POL/SM)







