RADARINDO.co.id – Jakarta : Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih kurang 3,5 jam. Dalam pemeriksaan itu, Reihana, mengaku hanya diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK.
Baca juga : Polda Sumut Komit Tuntaskan Kasus yang Menjerat Anak AKBP Achiruddin
Reihana enggan menjawab pertanyaan awak media lebih lanjut dan meminta agar menanyakan hal-hal terkait pemeriksaannya kepada lembaga antirasuah. “Enggak, diklarifikasi saja ya. Sudah ya. Silahkan ditanya ke KPK,” kata Reihana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (08/5/2023), melansir cnnindonesia.
Reihana menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK selama kurang lebih 3,5 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB. Ia irit bicara dan memilih langsung meninggalkan gedung KPK dengan mengendarai mobil Kijang Innova berwarna silver.
Sebelumnya, KPK menyatakan harta kekayaan Reihana yang dilaporkan terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya. Oleh sebab itu, KPK membutuhkan proses klarifikasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dalam prosesnya, tim KPK telah menganalisis LHKPN Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah hingga pengaduan yang menyeret Reihana.
Baca juga : Kapolsek Siak Hulu Tinjau Adanya Dugaan Galian C Ilegal
Reihana menjadi perbincangan publik lantaran kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang digunakannya di media sosial. Salah satu yang disorot adalah saat Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, dalam foto tersebut Reihana juga tampak mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000. (KRO/RD/CNN)







