Dua Saksi Diperiksa Terkait Perkara Korupsi Komoditi Emas

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (14/8/2023) memeriksa 2 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca juga : Kejagung Periksa Oknum PNS Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO

Kedua saksi yang diperiksa yaitu P selaku Staf Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur serta LO selaku Penasehat Pemasaran PT Hartono Wira Tanik.

Adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)