Sumut  

Ballpres Tangkapan Polairud Polda Sumut Masih Ada di Mako

RADARINDO.co.id – Belawan : Sekitar sepekan lalu dikabarkan bahwa pihak Polairud Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap barang seludupan berupa pakaian bekas (ballpres) di wilayah perairan Paluh Kurau Kabupaten Deli Serdang. Dimana beredar isu bahwa barang bukti hasil tangkapan itu diduga telah dilepas.

Baca juga : Transformasi Keterbukaan Informasi PTPN VI Dapat Diakses Kapan Saja

Dari pantauan media ini, Rabu (04/10/2023) di Mako (Markas Komando) Polair yang berada di Jalan TM Pahlawan No. 1 Belawan, tampak beberapa barang bukti berupa truk coltdiesel warna kuning dan biru, yang ikut diamankan pada saat penangkapan, masih berada di mako.

“Semua barang buktinya masih kami amankan di kantor,” tegas Kasubdit Gakkum Polair Polda Sumut, Kompol J Naibaho,  ketika dikonfirmasi via HP.

Naibaho yang mengaku sedang berada di Jakarta dalam rangka urusan dinas mengatakan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap ballpres tersebut saat para pelaku sudah melarikan diri.

Baca juga : PTPN XIII Gandeng BPKP Bantu Percepatan Penurunan Stunting di Kalimantan Barat

“Waktu petugas datang negatif orang disitu. Jadi tidak ada tersangka. Boat yang bawa monza itupun posisinya sudah tenggelam. Jadi ball-nya semua ikut tenggelam. Bahkan sudah bau. Lalu seluruh barang bukti kami bawa ke kantor. Sekarang semua barang bukti lengkap ada di kantor,” terangnya.

Ketika disinggung kapan akan dilakukan keterangan pers terkait penangkapan monza tersebut, Naibaho mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan pihak Bea Cukai. “Kami tentunya ada rencana mau memberikan keterangan pers, tapi kami kan harus ada kesepakatan dulu sama orang Bea Cukai, kapan mereka dan kami ada waktu. Apalagi saya kan masih di Jakarta ini. Nanti kami akan press realis lah minggu depan. Karena ini masih penyelidikan dulu,” ujarnya. (KRO/RD/Ganden)