RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (23/11/2023) memeriksa 3 orang saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Baca juga : Wanita Cantik Dituding Penipuan Rp5, 1 Miliar Diciduk Petugas
Ketiga saksi yang diperiksa, yaitu YI selaku Kuasa Direktur PT Dwifarita Fajarkhasrisma, ARH selaku Direktur PT Surya Annisa Kencana, dan Direktur PT Krida Utama.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)







