Penyidik Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Djoelham Binjai

RSUD dr RM Djoelham Binjai.

RADARINDO.co.id – Medan : Hingga saat ini, dugaan korupsi belanja modal kelistrikan di RSUD dr RM Djoelham Binjai, masih ‘ngambang’ dan belum ada tindakan nyata dari Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, belum juga ada oknum yang ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, kasus dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan banyak pihak itu, telah resmi dilaporkan Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Baca juga: Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, mendesak agar penyidik, khususnya di Kejati Sumut, melakukan penyidikan dan segera menetapkan tersangka, karena proyek tersebut diyakini bermasalah.

“Penyidik jangan tebang pilih dalam menangani kasus-kasus korupsi. Lakukan penyelidikan, dan segera tetapkan tersangkanya. Kita meyakini bahwa proyek tersebut bermasalah,” tukas Sunaryo di Medan, Rabu (29/4/2026).

Sunaryo membeberkan, penunjukan perusahaan untuk mengerjakan kegiatan belanja modal kelistrikan oleh Direktur RSU Djoelham Binjai melalui e-katalog, diduga tidak sesuai prosedur.

Bahkan, kata Sunaryo, perusahaan yang ditunjuk diduga tidak memiliki izin dalam pelaksanaan kegiatan kelistrikan. Menurutnya, pengadaan belanja modal kelistrikan tahun 2025 sebesar Rp498 juta yang dikerjakan oleh Surya Teknik Mandiri tersebut, dalam praktiknya diduga terjadi penyimpangan.

Seharusnya, kata Sunaryo, Direktur dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSU Djoelham Binjai melakukan verifikasi minimal tiga perusahaan pembanding, sebelum menetapkan kontraktor dalam kegiatan tersebut. Namun, diduga langkah ini tidak dilakukan sama sekali.

Sementara, perusahaan Surya Teknik Mandiri diduga tidak memiliki klasifikasi yang jelas, seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU) kelistrikan sesuai standar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca juga: Brimob Polda Sumut Gerak Cepat Evakuasi Korban Lakalantas

“Kita mendesak pihak penyidik Kejati Sumut, untuk segera melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Jika terbukti adanya dugaan penyelewengan anggaran, segera tetapkan status hukum para oknum yang terlibat sebagai tersangka,” desaknya.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pihak RSUD dr RM Djoelham Binjai maupun pihak terkait lainnya yang diduga turut terlibat, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *