Kejagung Periksa Dirut Jasamarga Tollroad Maintenance Kasus Tol

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Tollroad Maintenance berinisial RH terkait dugaan korupsi proyek pembangunan tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Dirut PT Jasamarga Tollroad Maintenance berinisial RH tersebut dilakukan, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Empat Hakim Agung Calonkan Diri Jadi Ketua MA

“Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa saksi RH terkait dugaan korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat,” kata Harli dalam keterangan resmi.

Selain RH, kejagung juga memeriksa 5 saksi lainnya, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini. Mereka yakni, KHY selaku Direktur Utama PT Yasa Patria, MS selaku Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha, SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria Perkasa, HP selaku Direktur Operasi PT Dirgantara Yudha Artha, dan RL selaku Direktur Utama PT Dirgantara Yudha Artha.

Baca juga: Bank Sumut Seret Kredit Macet (I)

Harli menegaskan, enam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas tersangka DP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” terangnya. (KRO/RD/KOMP)