SUMUT  

Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Tetangga di Delitua

Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Medan : Seorang gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, diduga menjadi korban rudapaksa dua pria yang merupakan tetangganya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya telah menemui korban di rumahnya. Pihaknya juga menemukan sejumlah fakta terkait identitas korban yang ternyata tidak memiliki akte kelahiran.

“Ada dua persoalan sosial. Pertama anak ini tidak punya akte kelahiran, kita juga telah berkomunikasi dengan Bupati Deli Serdang, untuk kita bantu supaya dia bisa mendapatkan akte kelahiran,” kata Gidion, Selasa (14/1/2025), mengutip tribunmedan.

Baca juga: Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Sejumlah Mama Muda Datangi Kantor Polisi

Menurut Gidion, dari hasil keterangan, korban mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh dua pria yang merupakan tetangganya sendiri. “Kedua tindak pidana yang dilaporkan, terlapornya kan jelas hanya keberadaannya saja yang sekarang tidak berada di tempat,” sebutnya.

Saat ini, petugas masih berupaya mengejar kedua pelaku yang telah melarikan diri. Dijelaskannya bahwa kejadian dugaan rudapaksa yang menimpa korban tidak terjadi di rumahnya. “Kejadiannya di tempat lain (bukan di rumah korban). Menurut informasi dari korban ya, dia dibawa dari rumah ke satu tempat,” ujarnya.

Gidion menegaskan, pihaknya akan segera menangkap kedua pelaku yang melakukan rudapaksa terhadap korban. Hingga kini, kedua terduga pelaku masih diburu. (KRO/RD/Trb)