Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Pencurian dan Narkoba

RADARINDO.co.id – Pancur Batu : Polsek Pancur Batu berhasil mengungkap 12 kasus tindak kejahatan dalam kurun waktu 60 hari di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu. Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar, Selasa (27/5/2025) di Mapolsek Pancur Batu.

Baca juga: Dugaan Korupsi Anggaran Desa Paya Bakung Deli Serdang Mencuat

Dalam 12 kasus yang diungkap, 10 diantaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan. Sedangkan, 2 lainnya merupakan kasus narkoba.

Dalam kasus tersebut, sebanyak 17 orang tersangka serta sejumlah barang bukti diamankan yang saat ini sedang diproses Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa SH didampingi Waka Polsek AKP Rony HP Situmorang, Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo SH, dan Kanit Intel Iptu Edison Sembiring SH, menjelaskan bahwa Polsek Pancur Batu terus bekerja dalam memproses laporan warga sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kompol Djanuarsa menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum atas segala tindak kejahatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang dengan sengaja menyalahi aturan atau melakukan tindak pidana. Kami siap menerima masukan dan saran dari masyarakat terkait Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Pancur Batu,” tegas Kapolsek.

Dalam kesempatan itu, Polsek Pancur Batu juga menegaskan akan terus berupaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi setiap warga, serta menindak setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.

Baca juga: PTPN I Regional I: Kuasai Lahan Eks HGU Perbuatan Melawan Hukum

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Elia Karo-Karo SH menambahkan, terkait pengaduan masyarakat yang viral di media online masih ditindaklanjuti dan didalami oleh unit Reskrim Polsek Pancur Batu. (KRO/RD)