RADARINDO.co.id – Jambi : Niat menagih uang, seorang perempuan di Jambi, malah mendapatkan penganiayaan oleh mantan pacarnya di klub malam Helen’s Play Mart, Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Rabu (11/6/2025).
Perempuan berinisial AJV yang merupakan mahasiswi tersebut, mengalami luka serius di bagian kiri kepalanya akibat dihajar menggunakan airsoft gun oleh pelaku berinisial DP.
Baca juga: Oknum Kades Sawer Uang di Diskotek, Videonya Viral
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah video detik-detik korban menangis histeris dengan kondisi kepala berlumur darah diunggah di berbagai platform. Berbagai narasi beredar mengenai peristiwa tersebut, mulai dari motif asmara hingga dugaan penggunaan senjata api.
AJV mengakui bahwa pelaku pemukulan terhadap dirinya adalah DP yang merupakan mantan kekasihnya.
“Iya, saya mau bilang kami memang ada hubungan, dia memang mantan aku. Tapi, kejadian malam itu, dia emosi karena aku tagih utang dia yang tidak dibayar-bayar,” ungkap AJV, seperti dilansir dari kompas, Jum’at (13/6/2025).
AJV menjelaskan bahwa peristiwa malam itu terjadi ketika dia tidak memiliki janji dengan pelaku di klub malam. Setiap kali bertemu, dia selalu menagih utang pelaku.
“Jadi setiap kali ketemu di klub malam, pasti aku tagih utangnya. Kan kita tahu, kalau klub malam pasti ngeluarin uang, daripada uangnya dihambur-hamburin ke klub malam, lebih baik bayar utang,” ucapnya.
Namun, malam itu pelaku diduga berada dibawah pengaruh alkohol. Setelah terjadi cekcok mulut, pelaku sempat pergi meninggalkan korban, tetapi tidak lama kemudian kembali dengan membawa airsoft gun dan menghajar korban hingga mengalami luka serius.
“Malam itu dia dalam kondisi mabuk, dia sempat keluar (klub malam), terus balik lagi langsung menghajar saya secara membabibuta,” jelasnya.
Meskipun tidak ingin menyebutkan nominal utang yang dimaksud, AJV menyatakan bahwa jumlahnya cukup besar sehingga dia tetap menagih pelaku meskipun sudah bertahun-tahun.
Setelah mengalami penganiayaan, korban segera dilarikan oleh temannya ke RS Bhayangkara dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Jambi.
Baca juga: Napi Perempuan Tega Suruh Bocah 10 Tahun Seludupkan Sabu ke Lapas
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. “Pelaku sudah diamankan,” ungkap Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.
Deddy menjelaskan, pelaku memukul korban menggunakan airsoft gun, bukan senjata api. “Jadi, barang bukti yang kita temukan bukan senpi, tetapi airsoft gun,” terangnya. (KRO/RD/Komp)







