RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan penyimpangan yang terjadi dilingkungan Bank BRI.
Dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dilingkungan bank plat merah tersebut, penyidik komisi anti rasuah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, Kamis (26/6/2025) kemarin.
Baca juga: Nekat Lawan Petugas, Empat Kurir Narkoba Didor Personil Polda Sumut
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, KPK belum bersedia mengungkapkan detail lokasi maupun materi perkara yang ditangani itu.
“Nanti akan disampaikan lebihlanjut. Proses penggeledahan masih berlangsung, jadi kami belum bisa memberikan detail lebih jauh saat ini,” ujar Setyo.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang melibatkan bank plat merah tersebut. Meski belum secara resmi diumumkan, informasi menyebutkan bahwa kasus ini terkait pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan program digitalisasi.
“Saya minta semuanya bisa memahami ini sebagai sebuah tahapan sebelum nanti juru bicara dengan Deputi Penindakan akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan. Ada beberapa case lah ya, atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” imbuh Setyo.
Sementara, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di lingkungan BRI.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI selalu mematuhi regulasi pemerintah dan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami akan terus bekerjasama dengan pihak berwenang dalam proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Sejumlah Kapolres dan Pamen Jajaran Polda Sumut Dimutasi
Hendy juga memastikan bahwa seluruh aktivitas karyawan BRI dilaksanakan berdasarkan standar operasional perusahaan dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya, BRI telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta meminimalkan potensi penyimpangan di masa depan. (KRO/RD)







