RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Nasaruddin mengaku tidak mengetahui soal dana kuota haji 2024.
Baca juga: Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun
Pasalnya menurut Nasaruddin, saat kasus itu terjadi, kewenangan penyelenggaraan ibadah haji ada pada menteri agama sebelumnya. “Yang 2024 saya enggak tahu,” kata Nasaruddin, Sabtu (28/6/2025) di Jakarta, melansir kompas.
Nasaruddin menegaskan, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dipastikan tidak ada masalah korupsi. “Yang penting 2025 ini, Insya Allah kami jamin enggak ada,” tegasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji era Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan adanya peluang KPK meminta keterangan eks Menag Yaqut. “(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa,” kata Setyo.
Sementara, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: Enam Orang Terjaring OTT Kasus Proyek Jalan di Sumut, Ada ASN dan Swasta
“Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep.
Namun, Asep tidak menjelaskan lebihlanjut mengenai penyelidikan kasus yang dilaksanakan secara tertutup tersebut. (KRO/RD/Komp)







