RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap Direktur Utama (Dirut) Allo Bank, Indra Utoyo, untuk bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Uang Zakat ASN di Bener Meriah “Ditilep” untuk Kepentingan Pribadi
Pencegahan tersebut dilakukan guna keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN).
Hal pencegahan Indra Utoyo ke luar negeri oleh pihak komisi anti rasuah tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” ungkap Fitroh, Jum’at (04/7/2025).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pencegahan bepergian ke luar negeri dilakukan karena penyidik membutuhkan keberadaan 13 orang yang terkait kasus tersebut, termasuk Indra Utoyo, untuk proses penyidikan.
Namun, KPK belum mengungkapkan identitas belasan orang tersebut. “Karena memang kepada yang bersangkutan, keberadaannya di Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan ini. Tentunya adalah agar penyidikan dari perkara ini juga dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” ujar Budi.
Baca juga: Anak Oknum Kades Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Judol
Guna mendalami kasus itu, KPK telah menggeledah kantor bank yang terletak di kawasan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta. KPK juga memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti. Tetapi, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. (KRO/RD/KM)







