RADARINDO.co.id – Bengkulu : Kasus dugaan suap dan gratifikasi rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu tahun 2023–2025 terus bergulir. Kini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI turut ambil peran dengan melakukan pendampingan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga: KPK Deteksi Penyimpangan Pembagian Kuota Haji 2024
Pendampingan dilakukan atas permintaan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu. Para saksi diperiksa di Gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Kamis (24/7/2025).
“Kita mau bertemu dengan para saksi yang saat ini sedang diperiksa oleh Polda Bengkulu. Untuk berapa saksi masih kita lakukan pendataan berapa orangnya. Hari ini baru diajukan 17, kemungkinan akan bertambah juga jumlahnya,” kata Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias, dalam keterangannya di Mapolda Bengkulu.
Menurut Susilaningtias, bentuk pendampingan akan disesuaikan berdasarkan informasi dari para saksi dan penyidik.
“Apakah ada pengancaman jiwanya, nanti perlindungannya akan berbeda. Tentunya nanti akan dilakukan sesuai dengan metodenya,” ucapnya.
LPSK juga menelaah keterangan saksi untuk merunut kronologi dan modus dugaan tindak pidana tersebut. “Bagaimana mekanisme tindak pidana ini terjadi, modus tindak pidana ini seperti apa, masih menerangkan kronologi juga,” ujarnya.
Disisi lain, penyidik Polda Bengkulu telah menerima pengembalian uang dari sejumlah saksi. Uang itu kini menjadi barang bukti yang disita dalam perkara ini.
“Untuk perkembangan saat ini, pengembalian uang terus bertambah. Untuk nominal belum bisa saya sebutkan karena masih terus bertambah, karena setiap hari ada yang menghadap ke penyidik untuk menyerahkan uang tersebut untuk kami sita,” kata Kanit II Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Maghfira Prakarsa.
Ia menegaskan bahwa uang tersebut berbeda dari dana yang diklaim telah dikembalikan oleh Direktur PDAM, Samsu Bahari, kepada para PHL dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
Baca juga: Sopir Ambulans Dituntut 3 Tahun Kasus Upal UIN Alauddin Makassar
Sebelumnya, Polda Bengkulu menyelidiki dugaan suap dalam proses rekrutmen ratusan PHL di lingkungan PDAM Tirta Hidayah. Rekrutmen dilakukan setiap bulan sebanyak lima hingga enam orang oleh oknum pegawai PDAM.
Para calon PHL diduga diminta menyerahkan sejumlah uang tanpa perjanjian tertulis. Penyidik telah memeriksa ratusan saksi, termasuk Direktur PDAM Samsu Bahari. (KRO/RD/Komp)







