RADARINDO.co.id – Wamena : Empat perempuan muda yang diduga terlibat praktik prostitusi online, diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Jayawijaya di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (04/8/2025).
Baca juga: Eks CEO dan Pemilik Saham GoTo Diperiksa Kasus Google Cloud
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan prostitusi di hotel tersebut. Menanggapi laporan tersebut, personel Unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya segera bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan penertiban.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan empat perempuan di dua kamar berbeda, yakni kamar nomor 203 dan 205. Mereka kemudian langsung diinterogasi di tempat.
“Empat perempuan tersebut kami amankan dari dua kamar hotel berbeda dan telah kami lakukan interogasi awal. Mereka mengakui bekerja sebagai pekerja seks komersial selama berada di Wamena,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Sugarda Aditya Buwana Trenggoro, dalam keterangannya yang diterima, Rabu (06/8/2025).
Keempat perempuan yang diamankan yakni berinisial AP (24), K (29), N (23), dan A (24). Berdasarkan keterangan, dua dari mereka (N dan A) telah berada di Wamena sejak 31 Juli 2025, sementara dua lainnya (AP dan K) tiba pada 1 Agustus 2025.
Baca juga: Anggota DPRD Bengkulu Tengah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DD
“Mereka diketahui datang ke Wamena dengan difasilitasi oleh seorang pria berinisial Y yang saat ini masih berada di Makassar. Nomor telepon yang bersangkutan juga telah dikantongi pihak kepolisian sebagai bahan penyelidikan lebihlanjut,” ujar Sugarda.
Petugas telah memberikan imbauan kepada para perempuan tersebut untuk menghentikan aktivitas prostitusi dan menyarankan agar segera kembali ke daerah asal mereka. (KRO/RD/Komp)







