SUMUT  

Pemko Padangsidimpuan dan PUPR Sumut Perkuat Percepatan Evaluasi RTRW

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan koordinasi aktif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara dalam menindaklanjuti permohonan evaluasi sinkronisasi tata ruang Kota Padangsidimpuan.

Baca juga: Walikota dan Wawako Padangsidimpuan Tanam Padi di Panyanggar

Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Kamis (07/8/2025) ini menjadi bagian dari upaya percepatan penataan ruang yang terintegrasi, legal, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kami mengapresiasi perhatian dan koordinasi dari PUPR Provinsi. Evaluasi sinkronisasi tata ruang ini penting untuk segera dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan Kota Padangsidimpuan dapat berjalan dengan kepastian hukum,” ungkap Walikota.

Lebihlanjut, Walikota menekankan pentingnya kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang sebagai fondasi utama terciptanya iklim investasi yang sehat.

Penataan ruang yang sinkron dan terlegitimasi, menurutnya, akan menjadi jaminan bagi para investor dalam menjalankan usaha secara aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Dokumen tata ruang yang jelas akan memberikan jaminan hukum bagi investor, menarik minat investasi, membuka lapangan kerja, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution juga tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten/Kota.

Sinkronisasi tata ruang menjadi salah satu komponen penting agar arah pembangunan di daerah selaras dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penataan Ruang Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Ir. Tukkot Erika Friska, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengagendakan evaluasi sinkronisasi tata ruang Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat.

Baca juga: Semangat Merah Putih Bergema di Kota Padangsidimpuan

“Insya Allah kami akan melakukan pengevaluasian pada hari Kamis atau Jum’at pekan ini. Kami memahami urgensi dari permohonan ini dan akan segera menindaklanjutinya agar tidak terjadi keterlambatan,” ujar Erika.

Pemerintah Kota Padangsidimpuan berharap agar proses evaluasi ini dapat mempercepat sinkronisasi dokumen penataan ruang dengan arah kebijakan yang lebih luas.

Dengan demikian, pembangunan kota dapat berlangsung sesuai koridor hukum dan memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta kualitas pelayanan publik. (KRO/RD/Thoms)