RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Sudirman, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Rabu (27/8/2025).
Baca juga: Ungkap Jaringan Narkotika, Personil Ditresnarkoba Poldasu Terima Penghargaan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, Yuliati Ningsih, membenarkan proses penggeledahan yang dilakukan tim tindak pidana khusus Kejari Tanjungbalai di KPU Tanjungbalai.
Menurutnya, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah tahun 2023-2024 dengan anggaran Rp16 miliar lebih.
Penggeledahan yang dilakukan merupakan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja dana hibah uang tahun 2023 dan 2024.
“Belanja dana hiba oleh KPU Kota Tanjungbalai tahun 2023 dan 2024 dengan total anggaran Rp16,5 miliar,” terangnya.
Baca juga: RDEE Medan-Deli Serdang Gelar Pelatihan Budidaya Maggot
Saat ini, pihaknya masih mendalami dan melakukan penyidikan lebihlanjut untuk menetapkan tersangka yang akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tindak pidana korupsi tersebut.
Sebelumnya, sejumlah alat bukti diamankan oleh jaksa dari kantor KPU Tanjungbalai. Dua koper, dan sembilan kotak kontainer plastik dibawa oleh tim Pidsus Kejari Tanjungbalai. (KRO/RD/HAM)







