RADARINDO.co.id – Jakarta : Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, beberkan beberapa merek beras yang ditindak oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan atas pelanggaran mutu hingga kualitas beras premium.
Amran menyebut, sudah mengantongi sepuluh merek beras yang menjual kemasan premium di bawah ketentuan yang diatur pemerintah.
Baca juga: Kejari Tangerang Dalami Dugaan Korupsi yang Libatkan PT ASM
“Izin, aku jelaskan satu, yang kasus beras oplos, kemarin minta maaf, agak bikin gaduh dikit. Itu bukan sebenarnya oplos, tetapi pelanggaran. Ini aku tunjukkan sedikit pada bupati, supaya kalau ada bertanya di daerah. Ini yang ditangkap,” kata Amran dalam paparannya di rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Hilirisasi Komoditas Perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, Senin (22/9/2025).
Terdapat 10 merek yang telah melanggar mutu dan kualitas beras premium, antara lain WS, LS, SM, JN, NU, RU, MD, PR, BS dan SR. Namun, Amran tidak menyebutkan secara lebih rinci merek yang dipaparkan tersebut.
Kesepuluh merek beras tersebut telah melanggar ketentuan persentase broken beras premium. “Standarnya (patah beras yang diatur 14% beras premium). Tetapi yang dijual (broken) 40%-50%. Ini yang terjadi seharusnya dijual Rp8.000/kg, maksimal Rp12.000/kg, dia jual Rp17.000/kg, artinya Rp5.000/kg tidak halal,” ungkapnya.
Baca juga: Polres Sergai Selidiki Terbakarnya Gudang Jangkos
Pelaku usaha beras katanya, tidak bisa serta merta mempermainkan penjualan beras. Hal ini karena terdapat subsidi pemerintah dalam proses produksi beras.
“Jadi harga sudah naik, dan ini seluruh komoditas persen tidak boleh dipermainkan. Ini yang harus intervensi pemerintahan,” pungkasnya. (KRO/RD/cnb)







