RADARINDO.co.id – Sergai : Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penemuan tulang belulang manusia yang ditemukan di dalam batang pohon aren tumbang di Dusun I, Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.
Penemuan kerangka manusia yang sebelumnya dilaporkan melalui LP/GANGGUAN/A/10/2025/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI, tertanggal 9 September 2025 itu, diungkap dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025) di halaman Gedung Sat Reskrim Polres Sergai.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Curat, Tiga Tersangka Ditangkap
Kasus bermula pada Selasa, 9 September 2025 sekitar pukul 16.15 WIB, ketika dua warga, Rian dan Aldi, hendak memanen buah sawit di area belakang rumah penduduk, melihat adanya tulang belulang manusia yang berada di dalam batang pohon aren yang telah tumbang.
Informasi tersebut langsung disampaikan kepada Polsek Firdaus. Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu A. Sidabutar, SH bersama piket pawas dan personel lainnya menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, polisi memastikan bahwa kerangka tersebut adalah kerangka manusia. Tim Inafis Polres Sergai kemudian diturunkan untuk melakukan identifikasi awal sebelum pemeriksaan forensik secara mendalam dilakukan oleh Bidang Labfor Polda Sumut.
Setelah menjalani pemeriksaan laboratorium forensik, Tim Labfor Polda Sumut berhasil mengungkap ciri biologis korban yang sebelumnya tidak dikenal dan tercatat sebagai Mr X.
Dari pemeriksaan DNA terhadap tulang paha, tulang iga, dan gigi korban, didapatkan kesimpulan bahwa berjenis kelamin laki-laki, dan diperkirakan berusia 20–25 tahun.
Mr X memiliki kecocokan DNA 99,99% sebagai anak biologis dari Amrita Hamid, berdasarkan sampel darah dan buccal swab milik pihak keluarga.
Polres Sergai bersama Polda Sumut telah melakukan sejumlah tindakan penyelidikan, meliputi menarik laporan polisi dari Polsek Firdaus, melakukan olah TKP bersama Bid Labfor Polda Sumut.
Selain itu, melakukan pemeriksaan forensik terhadap seluruh kerangka, pemeriksaan DNA dan pembandingan dengan sampel keluarga, melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi, serta mengembalikan kerangka kepada ayah biologis, Amrik Hamid.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian dan memastikan apakah terdapat unsur pidana di balik peristiwa tersebut. Status pelaku masih dalam lidik.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerjasama dengan Labfor dan fungsi-fungsi terkait untuk mengungkap penyebab kematian korban serta memastikan apakah ada tindak kejahatan yang menyertai penemuan kerangka tersebut.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan. Semua temuan akan dianalisis secara ilmiah agar peristiwa ini dapat terungkap secara terang benderang,” ujar Kapolres. (KRO/RD/Mimah)







