Sumut  

Cegah Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia THM Helen’s

THM Helen's dirazia.

RADARINDO.co.id – Medan : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama personel Polisi Militer (POM) melaksanakan razia gabungan di tempat hiburan malam (THM) Helen’s di Jalan A. Rivai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Minggu (31/5/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam, khususnya Kota Medan.

Baca juga: LIPPSU Soroti Pembayaran Upah Pungut di Bapenda Medan dan Insentif Pegawai Bapenda Sumut

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan manajemen tempat hiburan. Sebanyak tujuh orang pengunjung dipilih secara acak untuk menjalani tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah rutin yang dilakukan Polda Sumut bersama unsur TNI dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam.

“Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut bersama TNI dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” ujar Ferry dalam keterangannya yang diterima, Selasa (02/6/2026).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tujuh pengunjung yang dipilih secara acak, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

“Hasil tes urine terhadap tujuh pengunjung yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Ini menjadi indikator bahwa pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan di lokasi tersebut berjalan dengan baik. Meski demikian, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan,” katanya.

Baca juga: Telan Anggaran Ratusan Miliar, Usut Proyek Stadion Teladan Medan

Ferry menegaskan, Polda Sumut tidak akan berhenti melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam maupun lokasi lain yang dianggap rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami menghimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan usahanya agar tetap bersih dari narkoba. Sinergi antara aparat, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (KRO/RD/Hanafi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *