RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri rapat paripurna DPRD agenda penyampaian nota pengantar Walikota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2026.
Rapat yang digelar DPRD Kota Tanjungbalai, Jum;at (28/11/2025) lalu itu, dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, didampingi Wakil Ketua, Surya Darma AR.
Baca juga: Ketua DPD IPK Kota Medan Turun Langsung Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
Dalam kesempatan itu, Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan penjelasan mengenai Ranperda APBD (RAPBD) yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Wakil Walikota menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan daerah, yang sejalan dengan RPJMD Kota Tanjungbalai 2025–2029 dan RKPD 2026.
Kebijakan anggaran pada tahun 2026 diarahkan pada enam fokus prioritas, yakni peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan sosial, optimalisasi tata kelola pemerintahan, dan penguatan ketahanan lingkungan.
“Rancangan ini kami susun untuk mendorong percepatan pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Tanjungbalai,” ujar Wakil Walikota dihadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dalam paparannya, Wakil Walikota menyampaikan struktur APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026 dengan asumsi struktur rancangan APBD tahun anggaran 2026.
Diantaranya, pendapatan daerah pada RAPBD 2026 sebesar Rp573.054.283.733, dengan rincian antara lain, PAD dalam RAPBD 2026 sebesar Rp90.037.373.733, transfer sebesar Rp.470.716.910.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12.300.000.000.
Dalam RAPBD tahun anggaran 2026, belanja daerah direncanakan sebesar Rp595.054.283.733. Terdapat defisit sebesar Rp22.000.000.000, dikarenakan terdapat hutang pihak ke tiga yang direncanakan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp22.000.000.000, yang bersumber dari dana kurang bayar DBH provinsi tahun 2024.
Baca juga: DPD IPK Kota Medan Salurkan 1000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir
Sementara, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Eswin, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang telah disampaikan oleh Walikota Tanjungbalai melalui Wakil Walikota.
Ia mengatakan, DPRD Kota Tanjungbalai akan segera mempelajari dan membahas Ranperda APBD Tahun 2026 secara seksama. (KRO/RD/HAM)







