RADARINDO.co.id – Medan : Limbah darah dan bulu ayam yang dibuang sembarangan kedalam parit di Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, membuat warga murka, khususnya yang bermukim didaerah tersebut.
Warga menyebut, usaha ayam potong itu milik seseorang berinisial F. Selama ini, warga sekitar sangat resah dengan aktivitas di tempat usaha yang memotong ratusan kilogram hingga ton ayam setiap harinya itu.
Baca juga: Pengusaha Ayam Potong di Titi Papan Bikin Resah, Buang Limbah ke Fasilitas Umum
Pemilik kata warga, diduga dengan sengaja membuang limbah berupa darah dan bulu ayam kedalam parit yang merupakan fasilitas umum.
“Sangat resah. Kami warga disini sangat menyesalkan tindakan pemilik usaha pemotongan ayam yang hanya mementingkan keuntungan pribadinya saja. Sementara, warga disini yang kena imbasnya,” ujar salah seorang warga setempat kepada media di Medan, Kamis (30/4/2026).
Hal tersebut juga diamini sejumlah warga lainnya yang berada dilokasi parit tempat pembuangan limbah ayam potong tersebut. Warga mengaku murka dan mengancam akan bertindak sendiri jika pihak terkait, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Medan, tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik maupun tempat usahanya.
“Kami warga disini sudah sepakat akan bertindak sendiri jika pihak terkait tidak mau turun untuk menindak pemilik maupun tempat usahanya,” tukas warga yang enggan disebut namanya.
Warga mendesak Pemko Medan untuk segera menutup usaha ayam potong milik F yang memiliki omzet penjualan hingga hitungan ton tersebut.
“Kami mendesak Pemko Medan, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera menutup usaha ayam potong milik F, karena membuang limbah ayam secara sembarangan dan membuat resah masyarakat,” tegas warga.
Menurut warga, limbah seperti darah dan bulu ayam yang dibuang sembarangan kedalam parit tersebut menimbulkan bau cukup menyengat. Warga kuatir, limbah itu akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat setempat, khususnya anak-anak dan kaum renta.
Baca juga: Kapolres Toba Pimpin Apel Siaga May Day, 95 Personel Terlatih Diterjunkan
“Kami kuatir, limbah ayam potong milik F ini menyebarkan penyakit, khususnya anak-anak kami yang rentan. Karena, ayam yang dipotong setiap harinya sangat banyak, beratnya mencapai ton,” ucap warga.
Hingga berita ini dilansir, F selaku pemilik usaha ayam potong di Jalan Platina IV, Lingkungan XI, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, belum terkonfirmasi untuk dimintai keterangannya. Sebelumnya, F juga telah dikonfirmasi, tetapi hingga kini belum memberikan tanggapan. (KRO/RD/Tim)







