Anggota DPRD Lamsel Gelar Paripurna Penandatanganan Nota KUA PPAS Perubahan

20

RADARINDO.co.id – Lamsel : Anggota DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Lamsel terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Lamsel TA 2023, yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel, Hi Hendry Rosyadi SH MH baru-baru ini.

Baca juga : Meriahkan Ke 78 HUT Kemerdekaan Ibu-ibu Dasawisma di Batu Bara Ikuti Lomba Gerak Jalan Sehat

Usai pembacaan laporan Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico STTP MH dilanjutkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Lamsel serta kesimpulan rapat dan penandatangan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Lamsel terhadap KUA PPAS Perubahan APBD TA 2023.

Turut hadir, Bupati Lampung Selatan, 39 anggota DPRD Lamsel, Sekdakab Thamrin S.Sos.,M.M, Forkopimda Polres Lamsel diwakili Amrizal S.H, Kodim 0421 Lamsel diwakili Ujang Haerudin, serta Kejaksaan Negeri diwakili M Ikhsan Saputra S.H.

Seluruh Fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima untuk disepakati dan ditandatangani dalam nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023. (KRO/RD/SA)