Aset Debitur BLBI Disita Rp5,9 Triliun

RADARINDO.co.id-Jakarta: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI berhasil mensita aset senilai Rp 5,9 triliun untuk dikembalikan kepada negara.

Baca juga : Wawako Sidimpuan Hadiri Acara Deklarasi Janji Kinerja

Total aset berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI senilai Rp5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor.

Demikian dikataka Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1). Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif.

Selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi. Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai 442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020. Tidak hanya melakukan penidakan, upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.

Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara.

Ia menambahkan sepanjang tahun 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.

Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Republik Corruption Watch (RCW) Ratno SH, MM mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok tegas dan berwibawa.Oleh karena itu, jajaran Kepolisian diharapkan dapat mengambil contoh sikap tegas seorang Kapolri.

Baca juga : Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta Digeledah Dugaan Pungli Rp1,7 Miliar

“Kinerja Kapolri Jenderal Listyo patut kita dukung dan beri acungan jempol. Beliau telah banyak memberi perubahan untuk negeri ini,” ujar Ratno SH, MM didampingi Plt. Sekjend RCW, Maringan Malau di Medan, Jumat (28/01/2022) siang.(KRO/RD/MP)