Ragam  

Babak Baru Penyelidikan Kasus Tata Kelola Minyak, Ini Kata Kejagung

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyelidikan kasus tata kelola minyak di PT Pertamina, memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi, tengah melakukan penyelidikan baru.

Penyelidikan yang informasinya mencuat sejak 9 Januari 2026 tersebut masih berada pada tahap awal dan dilakukan secara tertutup oleh tim penyidik.

Baca juga: Kejagung Lakukan Penggeledahan Hingga Penyitaan Terkait Kasus Tambang Konawe Utara

“Tim penyidik Gedung Bundar memang ada melakukan penyelidikan tapi sifatnya masih tertutup, itu tindak lanjut dari laporan pengaduan dan dulu memang ada perkembangan, yang jelas masih penyelidikan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (19/1/2026) melansir kompas.

Anang mengaku belum bisa menyampaikan secara rinci terkait perkara baru ini. Namun, dia memastikan bahwa fokus penyelidikan baru tersebut berkaitan dengan tata kelola minyak di Pertamina. “Spesifiknya terkait tata kelola minyak,” terangnya.

Sebelumnya, Kejagung juga mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan 18 terdakwa. Kejagung menegaskan bahwa perkara ini berangkat dari aduan baru dengan periode waktu yang berbeda.

Baca juga: Kerugian Korban Penipuan WO Ayu Puspita Bertambah, Tembus Rp18 Miliar Lebih

“Kemungkinan iya, tapi ini berdasarkan dari aduan. Periodenya barulah 2023-2025,” ujar Anang, sembari menyatakan bahwa tata kelola minyak mencakup berbagai jenis kegiatan, tidak hanya terbatas pada satu aspek tertentu. (KRO/RD/KP)