RADARINDO.co.id – Simalungun : Pihak Kepolisian, terkhusus Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, “ditantang” menangkap bandar judi tebakan angka jenis toto gelap (togel) di Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, berinisial AMR alias Amri.
Pasalnya, bandar togel yang memiliki nama asli Saiful Amri itu, merasa dirinya tak tersentuh hukum lantaran diduga dibeckingi oknum anggota TNI. Amri yakin, dengan adanya oknum anggota TNI berstatus Babinsa “dibelakang layar”, maka bisnis haramnya bisa berjalan mulus.
Hal tersebut diungkapkan sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (08/9/2024), kepada sejumlah media. Bahkan menurutnya, dengan adanya bisnis haram yang dikelola Amri dan oknum anggota TNI yang membeckinginya, sikapnya menjadi arogan, bak mafia besar.
Baca juga: Polres Simalungun Didesak Tangkap Bandar Togel di Huta Jambi
Terpisah, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syaifuddin Lubis SE, sangat menyesalkan sikap pihak Kepolisian khususnya Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH, jika tidak segera mengambil tindakan tegas atas maraknya undian tebakan angka berhadiah dengan sandi “303” tersebut.
“Judi adalah salah satu penyakit masyarakat. Jadi, pihak penegak hukum ditekankan segera membasmi segala bentuk perjudian, termasuk togel. Apalagi bandar judi yang arogan seolah-olah ‘kebal hukum’. Jangan lagi ada toleransi, langsung tangkap,” tegas Syaifuddin, saat dimintai tanggapannya terkait maraknya judi togel, Minggu (08/9/2024) di Medan.
Sementara, pihak Polres Simalungun saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA) melalui nomor pengaduan Halo Kapolres Simalungun di 0822 6771 6531, hingga berita ini dipublikasikan, belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya diberitakan, pihak Kepolisian khususnya Polres Simalungun, didesak segera melakukan penangkapan terhadap bandar judi tebakan angka jenis toto gelap (togel) di Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, berinisial AMR alias Amri.
Desakan tersebut datang dari salah satu tokoh di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Erwin Fals, Sabtu (07/9/2024), kepada awak media, menyikapi maraknya judi tebakan angka jenis togel yang sangat meresahkan masyarakat.
Erwin meminta pihak Kepolisian khususnya Polres Simalungun untuk tidak diam atau melakukan pembiaran terhadap bandar togel di Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, yang akrab disapa Amri tersebut.
Pasalnya, Erwin menyebut bahwa judi togel sangat meresahkan masyarakat Huta Jambi khususnya kaum ibu, karena takut suami atau anak-anaknya akan terjerumus kedalam “jurang” menghabiskan uangnya untuk membeli angka tebakan togel.
“Saya mendesak Polres Simalungun segera menangkap Amri, selaku bandar togel di Huta Jambi karena cukup meresahkan masyarakat. Jangan kasih ampun, berantas togel di Nagori Mariah Jambi. Amri adalah bandar tunggal di Nagori Mariah Jambi,” tegas Erwin.
Baca juga: Kapolda Sumut Diminta Usut Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM Sergai
Tak hanya meresahkan lantaran menjadi bandar togel, sikap Amri yang sangat arogan juga sangat bikin resah masyarakat sekitar. Dimana kata Erwin, sang bandar togel Amri, kerap mengancam masyarakat jika tidak mau membeli togel miliknya.
Pernyataan Erwin tersebut juga dibenarkan sejumlah narasumber. Mereka menyebut Amri “sang biang rusuh” lantaran sikap arogannya. Apalagi kata sumber yang tidak mau disebut namanya, jika Amri sedang mabuk minuman keras. Semua orang pasti diancamnya.
Sumber lainnya yang juga tidak ingin disebut namanya mengatakan, sikap arogan Amri semakin menjadi-jadi sejak dirinya menjadi bandar togel tunggal di Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi. Amri merasa dirinya sangat kuat karena tidak ada yang berani menyentuhnya, termasuk pihak Kepolisian.
Atas dasar itu, Polisi selaku pihak penegak hukum, segera melakukan penangkapan terhadap bandar togel tunggal bernama Amri warga Huta Jambi, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. (KRO/RD/WIN)