RADARINDO.co.id – Medan : Polda Sumatera Utara diminta segera mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pemilik PKBM Kabupaten Sergai. Diduga terjadi penyalahgunaan dana BOP Pendidikan Non Formal Kabupaten Sergai. Terindikasi merugikan keuangan negara miliaran rupiah setiap tahun.
Modus yang dilakukan memalsukan surat, mark up data siswa dalam DAPODIK, membuat laporan seorang diri dan penggunaan dana tidak sesuai dengan juknis.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan Non Formal BOP atau BOSP tahun anggaran 2023 sampai tahun 2024.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOP, Tutor PKBM Langkat Terindikasi Rekayasa
Berdasarkan informasi yang disampaikan sumber secara tertulis kepada RADARINDO.CO.ID disebutkan tidak ada aktivitas pembelajaran, tutor atau guru diduga fiktif, dana diduga digelapkan pemilik Yayasan.
“Warga belajar tidak pernah hadir. Tidak pernah ujian tapi lulus, ini yang menjadi masalah besar. Sehingga berpotensi melawan hukum, merugikan negara dan memperkaya diri,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (06/09/2024).
PKBM Kabupaten Sergai yang menerima dana BOP TA2024 antara lain:
1. PKBM BAHARI – paket A sebanyak 3 orang @1.300.000 total Rp3.900.000. Paket B 73 orang @1.500.000 total Rp109.500.000. Paket C 73 orang @1.800.000 total Rp131.000.000. Total dana yang diterima sebesar Rp244.400.000.
2. PKBM USROTY – Paket A 6 orang @1.300.000 total Rp7.800.000. Paket B 71 orang @1.500.000 total Rp106.500.000. Paket C 100 orang @1.800.000 total Rp180.000.000. Total dana yang diterima Rp364.500.000.
3. PKBM NUR HABIBI – Paket A 38 orang @1.300.000 total Rp49.400.000. Paket B 329 orang @1.500.000 total Rp493.500.000. Paket C 213 orang @1.800.000 total Rp383.400.000. Total dana yang diterima Rp926.300.000
4. PKBM AL HABIB – Paket A 24 orang @1.300.000 total Rp31.200.000 Paket B 112orang @Rp1.500.000 total Rp168.000.000. Paket C 175 orang @1.800.000 total Rp315.000.000. Total dana yang diterima Rp514.200.000.
5. PKBM NUR RAHMAN – Paket A 98 orang @Rp1.300.000 total Rp127.400.000, Paket B 215 orang @1.500.000 total Rp322.500.000. Paket C 244 orang @1.800.000 total Rp439.200.000. Total dana yang diterima Rp889.100.000.
Baca juga: PKBM Langkat Diduga Rekayasa Singkrinisasi Cut Off kepada Kementerian Pendidikan
6. PKBM TADIKMA – Paket B 7 orang @1.500.00 total Rp10.500.000. Paket C 86 orang @Rp1.800.000 total Rp154.800.000. Total dana yang diterima Rp165.300.000.
7. PKBM DARROTUL ILMI – Paket A18 orang @1.300.000 total Rp23. 400.000. Paket B 50 orang @1.500.000 total Rp75.000.000. Paket C 42 orang @1.800.000 total Rp75.600.000. Total dana yang diterima Rp174.000.000.
8. PKBM IMAM BUKHARI FIRDAUS – Paket B 36 orang @Rp1.500.000 total Rp54.000.000. Paket C 27 orang @1.800.000 total Rp48.600.000. Total dana yang diterima Rp102.600.000. Hingga berita ini dilansir pihak pemilik Yayasan belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan dan BOP bersumber APBN. (KRO/RD/TIM)