RADARINDO.co.id – Lamsel : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat bersama OPD pengusul Propemperda untuk mengkaji kesiapan OPD, ketersediaan anggaran dan urgensi perda yang akan diajukan.
Tahun 2023, OPD mengusulkan 4 paket Ranperda, yakni tentang Pembentukan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA), Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jasa, Pemerintah Desa, dan Perubahan Perda No.8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca juga : DPRD Lamsel Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
Pembahasan empat paket Ranperda yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda dari Fraksi PKS Bowo Edy Anggoro itu dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, belum lama ini.
Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Propemperda DPRD Kabupaten Lampung Selatan sejumlah 18 Ranperda tahun 2023. Dari 18 paket Ranperda, 4 paket Ranperda yang selesai dibahas di bulan Mei 2023 lalu. “Ini juga telah melalui tahapan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi, dan kemudian dilanjutkan tahapan pembahasan tingkat 1 di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya. (KRO/RD/Syaiful A)