RADARINDO.co.id – Batu Bara : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Bapenda, memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara di aula Kejari Kecamatan Talawi, Kamis (30/1/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk ungakapan terimakasih atas dukungan Kejari Batu Bara terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT Prima Pengembangan Kawasan (PT PPK) sebesar Rp3.038.1 13.050.
Baca juga: Nusron Wahid Masuk 5 Besar Menteri Tersukses 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo-Gibran
Plt Kepala Bapenda Batu Bara, Dr Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP, M.AP, dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kerjasama sebagai pendampingan hukum sertifikasi tanah pada Kawasan Industri Kuala Tanjung.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan tersebut dapat memaksimalkan peran serta Kejari Batu Bara dalam mendukung proses pemungutan pajak daerah yang tentunya membawa dampak dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Batu Bara Norma Deli Siregar, SE., MM, Asisten Ill Rusian Heri, Kajari Batu Bara Dicky Oktavia, S.H., MH, Kasi Datun dan Kasubsi Timhum beserta jajaran. (KRO/RD/AN)