Bos Pertamina Minta Maaf Soal Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

22

RADARINDO.co.id – Jakarta : Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, meminta maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan korupsi tata kelola impor minyak mentah dan produk kilang di anak usaha Pertamina serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Baca juga: Warisan Jadi Motif Pria di Blora Tega Racuni Ayah dan Anak

“Atas peristiwa ini, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (03/3/2025).

Menurutnya, kasus ini menjadi ujian besar bagi Pertamina. Simon mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan anak usaha Pertamina.

“Kami sangat mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Kejagung dan siap memberikan data serta keterangan tambahan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menemukan Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite (RON 90) dan mencampurnya di depo untuk menjadi Pertamax (RON 92). Padahal, praktik ini tidak diperbolehkan.

Selain itu, saat impor minyak mentah dan produk kilang, ditemukan adanya mark up kontrak shipping oleh Pertamina International Shipping. Negara harus membayar fee 13-15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR memperoleh keuntungan dari transaksi tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk empat petinggi anak usaha Pertamina dan tiga broker. Yakni, Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Baca juga: Bupati Humbahas Pimpin Apel Gabungan Lintas OPD

Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

MKAR selaku Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, serta GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (KRO/RD/Komp)