RADARINDO.co.id – Tapsel : Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Dinas Kesehatan, Perkantoran Pemerintah Tapanuli Selatan, Sipirok, belum lama ini.
FGD itu dalam rangka menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibuka Bupati Tapsel diwakili Pj Sekda M Frananda dengan narasumber dari Program Pasca Sarjana USU Prof Dr M Arif Nasution, MA dan Tim Kemenkumham RI Perwakilan Sumut, dan Dr. Ahmad Yamin bersama Tim Bapenda Provsu.
Baca juga : Peduli Korban Banjir, DPP IWO Indonesia Salurkan Bantuan Sembako
Pada kesempatan itu, Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) M Frananda mengatakan, dalam rangka membahas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) itu sangat perlu dilakukan Focus Group Discussion (FGD). Karena menurutnya, melalui FGD, pembahasan Ranperda PDRD dapat tersusun dengan rapi, sehingga minim akan permasalahan, terang Frananda.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada OPD ataupun yang mewakili untuk dapat mengikuti diskusi ini dengan sebaik-baiknya, agar hasil diskusinya nanti dapat menjadi masukan dalam menyempurnakan ranperda tentang PDRD,” harap Frananda.
Baca juga : Kapolda Sumut Hadiri Pengukuhan Guru Besar USU
Sebelumnya Kabid Pendapatan pada BPKPAD Tapsel, Rahmina Agustina dalam laporannya menjelaskan, tujuan dilaksanakannya FGD ini adalah untuk membahas Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Tapsel Tahun 2023.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyempurnakan Ranperda tentang PDRD sebelum disampaikan ke DPRD untuk dibahas bersama sehingga nantinya dapat ditetapkan menjadi Perda sebagai payung hukum dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. (KRO/RD/AMR)