RADARINDO.co.id – Jakarta : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menghapus kredit macet hingga sebesar Rp71 triliun, terutama debitur sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Investasi di Pasar Modal
“Untuk UMKM, sudah dilakukan hapus hutang dan hapus tagih, dan yang terbanyak melakukannya adalah Bank BRI,” ujarnya dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025, Kamis (30/1/2025) lalu.
Menurut Airlangga, langkah ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya tahan UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi global. Penghapusan kredit macet ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat.
Selain kebijakan hapus tagih, pemerintah juga memberikan insentif bagi UMKM yang masih aktif, salah satunya subsidi bunga 5% untuk kredit investasi. Program ini menyasar sektor padat karya, seperti tekstil, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, serta furnitur.
Baca juga: Pemerintah Tak Perpanjang Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Pemerintah juga menargetkan inklusi keuangan 88,7%, mengingat UMKM adalah tulang punggung perekonomian yang menyumbang 60% dari PDB dan menyerap 97% tenaga kerja. (KRO/RD/IDN)