Buka Praktik Aborsi, Perawat ASN Ditangkap Polisi

RADARINDO.co.id – Makassar : Seorang perawat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial SA (44), ditangkap Polisi lantaran membuka praktik aborsi.

Pria yang bekerja sebagai perawat di puskesmas tersebut, ditangkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dari salah satu penginapan di Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Tega Aniaya Ponakan Yatim Piatu Hingga Luka Parah, Wanita Ini “Bobok” di Penjara

Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, mengatakan bahwa selain SA, Polisi juga mengamankan dua orang wanita, salah satunya pernah menggunakan jasa SA untuk melakukan aborsi.

“Kami mengamankan terduga pelaku yang melaksanakan praktik aborsi dengan laki-laki inisial SA, pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Makassar,” ujar Dendi kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

Sedangkan dua orang wanita yang diamankan terkait kasus tersebut masing-masing berinisial RA dan inisial CI. Dendi menyebut, CI merupakan pihak yang menggunakan jasa aborsi untuk menggugurkan kandungannya yang berumur satu bulan, Selasa (20/5/2025) lalu.

CI diketahui berstatus mahasiswi S2 di salah satu universitas negeri di Makassar. Sementara, RA adalah teman CI yang menghubungkannya dengan SA.

“Jadi wanita inisial CI dengan terduga pelaku laki-laki inisial SA ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial RA, yang mana RA ini adalah temannya CI,” ungkapnya.

Dalam menjalankan praktik aborsi ilegalnya, SA diketahui biasa mendatangi pasien secara langsung. Bahkan, kebanyakan melakukan praktik aborsi di hotel.

Baca juga: Antisipasi Premanisme, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Presisi

“Modusnya adalah terduga pelaku ini melakukan praktik aborsi, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu,” beber Dendi.

Dari pengakuan SA, setiap kali melakukan praktik tersebut, dia mendapatkan upah senilai Rp2,5 juta hingga Rp5 juta. (KRO/RD/KP)