Bupati Aceh Singkil Tinjau Lahan yang Dibebaskan PT Socfindo

RADARINDO.co.id – Aceh Singkil : Bupati Aceh Singkil, H. Syafriadi Oyon, meninjau lahan seluas 6 hektare yang dibebaskan PT Socfindo Kebun Lae Butar, untuk fasilitas umum tempat pembuangan akhir (TPA) di Kecamatan Gunung Meriah.

Dalam peninjauan itu, Bupati Aceh Singkil turut didampingi General Manager PT Socfindo Erikson Ginting, Camat Gunung Meriah Ilvi Rahmi, Kepala Desa Rimo Mirwansyah, dan Staf PT Socfindo Kebun Lae Butar.

Baca juga: Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penerbitan SKCK 1×24 Jam

‎Pimpinan PT Socfindo Kebun Lae Butar, Erik Obaza Barus mengatakan, pembebasan lahan 6 hektare ini merupakan bentuk perhatian pihaknya kepada pemerintah dan masyarakat.

‎”Jika memang dibutuhkan untuk fasilitas umum, kita PT Socfindo Kebun Lae Butar siap untuk mengakomodirnya. Apalagi tempat pembuangan akhir sampah ini memang dibutuhkan sekali oleh masyarakat,” terang Erik, dilansir, Selasa (16/9/2025).

‎Dalam kesempatan itu, Erik juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Aceh Singkil, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah desa yang langsung turun untuk meninjau lokasi tersebut.

“Kami berharap, dengan adanya 6 hektare tempat pembuangan akhir ini, Aceh Singkil semakin bersih dari sampah yang merusak pemandangan,” harapnya.

Baca juga: Kemenpan-RB Diminta Terbitkan Regulasi PPPK Paruh Waktu

Sementara, Bupati Aceh Singkil, H. Syafriadi Oyon, sangat mengapresiasi pembebasan lahan yang dikeluarkan PT Socfindo, serta menghimbau masyarakat agar lebih taat membuang sampah pada tempatnya. (KRO/RD/RS)