RADARINDO.co.od-Tapsel: Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu berharap agar Kabupaten Tapsel dapat meraih kembali juara umum lomba PKK dalam acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) layaknya pada tahun 2023. Ia juga meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk sama-sama memperbaiki kualitas di desa masing-masing dengan mengikutsertakan seluruh masyarakat di desa.
Baca juga : Ini Kata PTPN Soal Penetapan Tiga Tersangka Korupsi Pembelian Lahan
Hal tersebut disampaikan Dolly kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan, saat menghadiri dan membuka sosialisasi UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (13/5/2024).
Dengan bersama-sama memperbaiki kualitas desa, menurut Dolly dapat meningkatkan dari yang berkembang bisa maju, dan dari maju ke mandiri. Sehingga, jumlah desa mandiri serta bisa bertambah di Tapsel, khususnya kepada Kecamatan Sipirok yang akan menjadi tuan rumah pada MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut.
Menurut Dolly, untuk mendorong semangat masyarakat dalam acara besar tersebut, beberapa kali dalam kegiatan besar Kecamatan Sipirok pun dilibatkan, seperti mengikuti lomba kecamatan terbaik tingkat Provinsi yang pada akhirnya meraih juara satu dengan mengalahkan seluruh kecamatan se-Provinsi Sumut.
Baca juga : Kajian Diduga Tak Tepat, Aktivitas Depo Peti Kemas PT JIU Diminta Tutup
“Oleh karena itu saya mengajak bapak/Ibu kepala desa agar mengajak masyarakatnya untuk memeriahkan pelaksanaan MTQ ke-39 tingkat Provinsi Sumut yang sebentar lagi akan kita laksanakan,” ungkap Bupati.
Dolly juga mengajak seluruh kepala desa untuk membentuk tim sepakbola, karena dari 212 desa nantinya akan diadakan pertandingan antar desa se-Kabupaten Tapsel, yang mana pada beberapa bulan mendatang akan di tandingkan untuk memeriahkan HUT ke-79 RI.
Sebelumnya Kadis PMD Tapsel Muhammad Yusuf dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta sosialisasi diikuti sekitar kurang lebih 200 orang. Yusuf berharap seluruh kepala desa dapat memahami perubahan di undang-undang yang baru sehingga dapat menyesuaikan dan ditindak lanjuti di desa masing-masing. (KRO/RD/AMR)