RADARINDO.co.id-Belawan : Aktivitas depo peti kemas milik PT Jaya Industri Utama (JIU) yang berada di Jalan Medan-Belawan Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan-Belawan tepatnya didepan Terminal Penumpang Bandar Deli, menuai kritikan tajam dari berbagai elemen masyarakat khususnya, Tokoh Pemuda Belawan.
Baca juga : Dosen Prodi D3 Kebidanan Institut Kesehatan Helvetia Laksanakan PKM di SMKN 3 Medan
Pasalnya, lahan depo peti kemas milik PT JIU tersebut terlalu kecil, sehingga berakibat banyaknya truk pengangkut kontainer harus parkir sembarangan di pinggir badan Jalan Raya Medan-Belawan, hingga menimbulkan kemacetan dan terjadinya polusi udara.
“Tentunya, hal tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan lantaran depo peti kemas itu berada ditengah pemukiman masyarakat,” ungkap Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Medan Belawan, Hadi Suhendra, kepada wartawan di kantor PAC PP Kecamatan Medan Belawan, Senin (13/5/2024).
Hadi Suhendra mengatakan bahwa kajian awal yang dilakukan oleh pihak Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan atas lahan PT KAI yang disewakan kepada depo peti kemas PT JIU tidak tepat sasaran.
“Jadi kajian lahan depo peti kemas tersebut dilakukan tidak sesuai dengan fakta dilapangan atau tidak tepat sasaran. Contohnya berhadapan dengan Terminal Penumpang Bandar Deli serta menimbulkan kemacetan di jalan raya umum Medan-Belawan. Mirisnya lagi, depo itu berada ditengah pemukiman masyarakat dan menimbulkan banyak debu sehingga menyebabkan polusi udara,” sebut Hadi Suhendra.
Untuk itu, Hadi Suhendra dengan tegas meminta seluruh instansi terkait untuk segera menutup depo peti kemas tersebut yang jelas bikin resah masyarakat, khususnya yang bermukim di Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan-Belawan.
Ditempat terpisah, salah seorang sopir truk pengangkut kontainer yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa truk pengangkut kontainer harus parkir sembarangan akibat depo peti kemas milik PT JIU sudah penuh, sehingga truk pengangkut kontainer tidak dapat masuk ke depo peti kemas.
“Sudah sempit lokasi depo peti kemasnya, sehingga truk pengangkut kontainer tidak dapat masuk. Alhasil, mau tidak mau kami harus memilih parkir dulu sebelum membongkar atau memuat kontainer,” ucapnya kepada wartawan.
Baca juga : Deteksi Dini Anemia Menuju Generasi Berkualitas
Menurutnya, lahan depo peti kemas tersebut terlalu kecil, sehingga tidak dapat menampung banyaknya jumlah kontainer yang masuk. Padahal lanjutnya, depo peti kemas lainnya memiliki lahan yang jauh lebih luas. “Lahannya sangat kecil sehingga tidak dapat menampung banyaknya truk. Berbeda dengan depo peti kemas lainnya yang memiliki lahan sangat luas,” terangnya.
Sementara menurut warga, pihak terkait harus kembali melakukan kaji ulang fisik lokasi depo peti kemas milik PT JIU. “Ini harus kembali dilakukan kaji ulang. Apalagi disini padat pemukiman masyarakat. Banyak anak-anak yang lalu-lalang keluar masuk, jadi rasanya kurang layak juga kalau depo peti kemas berada dilingkungan masyarakat, apa tidak ada tempat lain rupanya,” ucap warga.
Selain itu sambungnya, lokasi depo peti kemas tersebut berhadapan dengan Terminal Penumpang Bandar Deli, sehingga dipastikan bakal menimbulkan kemacetan jika kapal penumpang sandar di dermaga Terminal Penumpang.
“Kita akui saat ini memang Kementerian Perhubungan mempermudah usaha. Tetapi harus tepat sasarannya. Mengandung resiko tidak. Jangan sampai ada yang dirugikan, seperti kemacetan dan lainnya. Jadi jangan hanya berdasarkan OSS nya saja, sesudah cek fisik kalau tidak layak jangan terbitkan rekomendasi depo peti kemasnya,” tukasnya sembari menunjuk susunan kontainer yang dianggap cukup berisiko.
Sebelumnya, Kepala Seksi Angkutan Laut KSOP Utama Belawan, Nurlaili SE MM, kepada wartawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sebelum rekomendasi depo peti kemas milik PT Jaya Industri Utama (JUI), pihak KSOP Utama Belawan sudah melakukan kajian dilapangan.
“Kita sudah melakukan kajian dilokasi dan pintu masuk ujung nanti itu janjinya akan ditutup karena dekat dengan Terminal Penumpang Bandar Deli. Jadi melalui pintu masuk satunya lagi digunakan. Berdasarkan kajian tersebut serta registrasi oleh OSS sudah ada, maka rekomendasi depo peti kemas diterbitkan, karena dianggap sudah layak,” terangnya.
Pantauan dilapangan, tampak truk trailer dan truk pengangkut kontainer lainnya sedang keluar dari depo peti kemas milik PT Jaya Industri Utama melalui pintu keluar depan, persisnya berhadapan dengan Terminal Penumpang Bandar Deli.
Padahal sebelumnya pihak KSOP Utama Belawan melarang pihak PT Jaya Industri Utama untuk membuka pintu keluar depan, agar tidak menimbulkan kemacetan. Namun, larangan tersebut agaknya diabaikan. Pasalnya, pihak PT JIU tetap membuka pintu keluar yang berada didepan Terminal Penumpang Bandar Deli untuk mengeluarkan truk pengangkut kontainer. (KRO/RD/Ganden/Jumadi)