Bupati Pesawaran Kembalikan Fungsi Gedung Balai Wartawan

37

Radarindo.co.id-Pesawaran : Setelah melakukan pertemuan dengan 13 lembaga media yang ada, akhirnya Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona mengembalikan fungsi Gedung Balai Wartawan (GBW) yang di klaim milik PWI. Gedung tersebut kini kembali pada fungsinya menjadi milik bersama.

Baca juga : Amphibi Soroti Hitamnya Kali Asem, “Raport Merah” Dinas Lingkungan Hidup

Bahkan terkait hal itu, Dendi siap mencopot logo PWI yang terpampang di gedung tersebut serta akan mengganti prasasti yang ada meskipun telah ditandatanganinya.

“Tadi kita sudah diskusi sehat memberikan masukan dan memberikan saran, mudah-mudahan solusi yang kita berikan ini tepat bisa memberikan jalan terbaik untuk kebersamaan,” ucap Dendi, dihadapan perwakilan para ketua lembaga media, Senin (30/10/2023).

Dijelaskan Dendi, pihaknya akan mengembalikan fungsi gedung tersebut menjadi seperti semula serta akan melepas logo PWI yang terpasang di Gedung Balai Wartawan tersebut.
“Nanti kita akan fasilitasi agar semua bendera ke 13 lembaga yang ada bisa terpasang di kantor Gedung Balai Wartawan, serta sistem pengelolaan gedung tersebut nantinya akan diserahkan ke semua lembaga bukan hanya dikelola satu lembaga saja,” kata Dendi.

Baca juga : IWO Indonesia Siap Mendukung Pemilu Damai 2024

Sedangkan mengenai anggaran hibah yang selama ini informasinya hanya digelontorkan untuk lembaga PWI saja, Bupati meluruskan bahwa anggaran itu bukan dana hibah melainkan dana kegiatan.
“Jadi terkait anggaran itu bukan dana hibah melainkan anggaran untuk kegiatan, jadi semua lembaga bisa mengajukan tergantung kebutuhan masing-masing lembaga,” tegasnya.

Sementara itu Feri Darmawan selaku Ketua FKW-KP, mewakili 13 lembaga mengapresiasi atas langkah tegas yang dilakukan Bupati Dendi Ramadhona.
”Alhamdulilah kita tadi sudah bertemu dengan Bupati dan dari hasil pertemuan itu Bupati siap mengakomodir apa yang menjadi keinginan kita para lembaga,” pungkas Feri.

(KRO/RD/PSW/AMRUL)