RADARINDO.co.id – Tapsel : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Gus Irawan Pasaribu, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I.
Selain SK pengangkatan PPPK, Bupati juga menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Kamis (03/7/2025).
Baca juga: Pemkab Tapsel Sejahterakan Masyarakat Melalui Koperasi dan Ketahanan Pangan
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Gus Irawan menyebut, pelantikan ini sebagai “lompatan besar” bagi Kabupaten Tapanuli Selatan yang tengah gencar melakukan pembangunan di berbagai sektor.
“Anda semua bukan lagi tenaga harian lepas, tapi sudah menjadi bagian dari ASN. Ini bukan sekadar perubahan status, tapi juga amanah besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati Gus Irawan.
Bupati juga menekankan pentingnya etos kerja, empati, dan pelayanan publik yang berkualitas dari para PPPK. Ia meminta agar pengabdian kepada negara tidak hanya dilihat dari status kepegawaian, melainkan dari seberapa besar dampak positif yang diberikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gus Irawan juga menyoroti capaian strategis Tapanuli Selatan dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengklaim bahwa Tapsel menjadi kabupaten pertama di Sumatera Utara yang berhasil merampungkan pembentukan KMP di seluruh desa dan kelurahan.
“Ini pencapaian luar biasa. Kita berhasil menuntaskan 100 persen pembentukan KMP berkat kolaborasi yang solid dari tingkat desa, dan kelurahan hingga terdaftar pembentukannya di Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.
Baca juga: “Ditantang” Bobby Soal Kasus Proyek Jalan, Ini Kata KPK
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, menambahkan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK ini mengacu pada sejumlah regulasi.
Dari total 633 PPPK yang dilantik, 68 diantaranya tenaga guru, 35 tenaga kesehatan, dan 530 tenaga teknis. Mereka akan ditempatkan di 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan di wilayah Tapanuli Selatan. (KRO/RD/AMR)







