RADARINDO.co.id – Tulang Bawang : Seorang pria berinisial ER (35) warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, diamankan pihak Kepolisian lantaran telah melakukan pencabulan atau tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur.
Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian mengatakan, pelaku diamankan pada, Jum’at (16/12/2022) lalu. “Pelaku ditangkap pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 WIB saat sedang berada di kios es Kampung Mahabang,” katanya, dilansir dari lampunggeh, Rabu (21/12/2022).
Baca juga : Sadis, Ayah Potong Kelamin Anaknya Pakai Silet Saat Tidur
Zulian menjelaskan, pengungkapan itu berawal pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu pelapor berinisial N (62) baru pulang dari mencari ikan di laut.
“Ada temannya datang kerumah, ditanya apa tujuan datang kerumah pagi-pagi, temannya langsung mengajak pelapor ke balai Kampung dan disana pelapor bertemu dengan istrinya,” ucapnya.
Kemudian, istri N berkata bahwa anak mereka berinisial I (14) telah menjadi korban asusila di kamar. “Hasil pemeriksaan dan olah TKP, bahwa pelaku masuk ke dalam kamar korban sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap, lalu pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kain, mulut korban juga di tutup dan pelaku menempelkan badik ke leher korban. Setelah itu pelaku dengan leluasa melakukan aksi bejatnya terhadap korban,” jelasnya.
Baca juga : Mahasiswa Penyandang Disabilitas Diduga Dianiaya Dosen
Selain itu, menurut keterangan dari istri pelapor, saat peristiwa asusila itu terjadi lampu kamar yang ditempati oleh anaknya tersebut dalam keadaan mati.
“Barang bukti yang diamankan yakni handphone merek Vivo Y22 warna metaverse green, badik berwarna coklat dengan panjang sekitar 14 cm, celana short warna coklat, celana panjang warna merah, dan lima potong sobekan kain,” terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D Undang-Undang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. (KRO/RD/LPG)







