RADARINDO.co.id-Pesawaran: Warga heran, tersebar isu tidak ada keharmonisan di birokrasi pemerintahan Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, provinsi Lampung.
Hal ini membuat aktivis kecamatan Way Khilau, Faqih Pahrozi dan beberapa lembaga dan perwakilan tokoh kecamatan Kedondong, saat melaksanakan audensi kepada camat Kedondong.
Baca juga : Ijeck Berikan Data Akurat pada Petugas Regesosek BPS
Faqih menyampaikan ketidakharmonisan dan diduga tidak difungsikannya Sekcam dan Kasi-kasi dan struktur pemerintahan kecamatan Kedondong oleh Camat, Minak Yakin.
“Saya warga Kecamatan Way Khilau, tapi kecamatan Way Khilau merupakan anak dari kecamatan Kedondong, pemekaran kecamatan Kedondong”, ungkap Faqih.
Saya merasa terpangil dan tergugah sehinga harus mengadakan audensi ini, katanya.
Kecamatan merupakan kepanjangan tangan bapak bupati, melaksakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat Desa atau Kelurahan.
Fungsinya pemerintahan Kecamatan antara lain:
1. Penyelengaraan pemerintahan umum
2. Pengkordinasian kegiatan masyarakat
3. Pengkordinasian ketentraman dan ketertiban masyarakat kepada pemerintahan desa.
4. Pengkordinasia penerapan penegakkan peraturan daerah dan peraturan bupati
5. Pengkordinasian pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan publik
6. Pengkordinasian penyelengaraan kegiatan yang dilakukan pemerintahan daerah oleh tingkat kecamatan
7. Melaksakan urusan pemerintah pengawasan terhadap kegiatan desa atau kelurahan
8. Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi wewenang daerah yang tidak dilaksanakan unit kerja pemerintah daerah yang ada di kecamatan
9. Pelaksanaan tugas selain pemerintah dan mengikuti perundang-undang
10. Pelaksanaan tugas yang dilimpahkan oleh bupati untuk melaksanakan fungsi yang menjadi wewenang daerah.ungkapnya
Sementara itu, Sekertaris Kecamatan Kedondong (Sekcam) Tazir menyampaikan hal serupa ketidak harmonisan dalam pekerjaan dan menjadikan Sekcam sangat kecewa.
“Setiap apa yang di kerjakan oleh kasi-kasi tidak melaluinya, melainkan Camat langsung memerintahkan bawahan Sekcam untuk melaksanakan pekerjaan,” ujarnya.
“Saya jujur selama ini dalam pekerjaan apa pun, baik Kasi-kasi selalu mendapatkan perintah langsung dari Camat. Saya tidak tahu, apa mereka tidak paham aturan atau mereka memang sudah pintar dengan aturan kerja di kecamatan ini,” pungkas Sekcam Kedondong, belum lama ini.
Namun ha itu dibantah Camat Kedondong Minak Yakin. Ia menepis tanggapan dari pada Sekcamnya. Ia menyampaikan di dalam musyawarah audensi. Bahwa Sekcam di saat dibutuhkan selalu belum berada di tempat, tegasnya membantah.
Baca juga : Peresmian Pondok Pesantren Ayatul Mubarok, KH Munawir Tunjukkan Sikap Kurang Simpatik
“Saya memang selalu sering memerintahkan Kasi-kasi yang lain dikarenakan terkadang Sekcam belum ada di kantor dan saya juga mengiginkan Kasi-kasi lain agar lebih memahami pekerjaan, siapa tahu di kemudian hari mereka bisa menjabat pekerjaan saya perintahkan itu dan nanti mereka tidak merasa kaku dan kaget,” tepisnya.
Faqih kembali memberikan dua pilihan kepada camat Kedondong untuk membuat surat penyataan tertulis di tanda tangani di atas materai, adapun tuntutan diantaranya
1. Bersedia memperbaiki pekerjaan dalam struktur pemerintahan Kecamatan
2. Apabila mengulangi kembali maka Camat Kedondong siap mengundurkan diri secara kasatria.
Dalam pernjanjian tersebut di sepakati oleh camat Minak Yakin. (KRO/RD/AMRUL)